The Essence of Public Awareness of the Law Towards the Momentum of the 2024 Regional Head Elections
DOI:
https://doi.org/10.52188/psnpm.v4i-.985Keywords:
Law, Regional Head ElectionAbstract
Indonesia sebagai negara demokrasi dengan prinsip dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat, prinsip ini diimplementasikan pada Pemilihan Kepala Daerah. Namun masih banyak masyarakat yang belum paham mengenai pentingnya demokrasi dan sadar hukum. Kesadaran Masyarakat terhadap hukum menuju momentum pemilihan daearah tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan agenda nasional negara Republik Indonesia di daerahnya masing-masing. Dengan mengintegrasikan konsep semangat kebangsaan dan metode pendekatan empiris, maka metode ini secara langsung melibatkan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum yang menjadi salah satu unsur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjadikan karakter masyarakat yang dewasa paham akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia