Sosialisasi Ilmu Tajwid Dalam Membaca Al-Qur’an Di Musholah Al-Hidayah
DOI:
https://doi.org/10.52188/psnpm.v4i-.992Kata Kunci:
Al-qur’an, Hukum bacaan, TajwidAbstrak
Mempelajari Al-qur’an tentunya tidak lepas ilmu tajwid. Ilmu tajwid mutlak di butuhkan untuk mengurangi kesalahan dalam membaca Al-qur’an. Dalam mempelajari Al-Quran, bukan hanya memperhatikan isinya atau artinya saja, tetapi perlu juga membacanya dengan secara tartil (teratur dan benar). Karena apabila salah pembacaannya akan salah juga dalam pengertiannya , Tujuan pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anak-anak mengenai ilmu tajwid. Ilmu tajwid yang diajarkan yaitu hukum membaca ta’awud, basmalah dan juga hukum nun sukun. Metode yang digunakan yaitu ceramah. Metode ceramah memiliki keunggulan, antara lain mudah digunakan oleh guru, guru menjadi mudah untuk menguasai kelas, guru dapat menjelaskan materi dengan jumlah besar, dan dapat diikuti oleh peserta didik dengan skala besar. Berdasarkan Hasil di atas, menunjukkan bahwa tingkat pemahaman meningkat dari 8 orang menjadi 10 orang atau dalam persentase dari 53% menjadi 66%. Pada kategori kurang paham jumlahnya menurun, jika dipersentasekan dari 33,3% menjadi 26,6%. Sedangkan pada kategori belum paham juga menurun dari 13,3% menjadi 6,6%. Melihat peningkatan pada anak yang paham dan terjadinya penurunan pada kategori belum paham, maka penggunaan metode ceramah ini berhasil diterapkan.