Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Kabupaten Bandung Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.52188/jeas.v6i3.1480Kata Kunci:
Stunting, implementasi kebijakan, faktor pendukung, faktor penghambatAbstrak
Tujuan Penelitian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan penanganan stunting di Kabupaten Bandung. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan stunting. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn, yang meliputi variabel standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, komunikasi antar organisasi, karakteristik organisasi pelaksana, serta faktor ekonomi, sosial, dan politik.
Bahan dan metode. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen.
Hasil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai upaya konvergensi lintas sektor dalam menurunkan prevalensi stunting. Faktor pendukung utama meliputi tingginya komitmen pemerintah daerah, adanya layanan posyandu, serta dukungan anggaran melalui APBD. Namun, penelitian juga mengidentifikasi sejumlah faktor penghambat, seperti keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM, rendahnya kesadaran masyarakat, lemahnya koordinasi lintas sektor, serta tantangan dalam alokasi anggaran yang belum terfokus sepenuhnya pada penanganan stunting.
Kesimpulan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Implementasi Kebijakan Penanganan Stunting di Kabupaten Bandung Tahun 2024 telah berjalan cukup baik, tetapi masih memerlukan perbaikan dalam hal sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan edukasi masyarakat. Sebagai sarana, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan peran posyandu, meningkatkan koordinasi lintas sektor, memanfaatkan teknologi untuk pemantauan data, serta menggandeng sektor swasta dan masyarakat untuk mendukung upaya percepatan penurunan stunting.
Referensi
Abdul, W. S. (2012). Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta.
Apriliana, G., & Fikawati, S. (2018). Analisis faktor-faktor risiko terhadap kejadian stunting pada balita (0-59 bulan) di negara berkembang dan Asia Tenggara. Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, 28(4), 247–256.
Auerbach, C., & Silverstein, L. B. (2003). Qualitative data: An introduction to coding and analysis (Vol. 21). NYU Press.
Bhattacherjee, A. (2012). Social science research: Principles, methods, and practices. Bogor: Ghalia Indonesia.
Bogor: Ghalia Indonesia. Hlm 1 (Catatan: ini tampaknya bagian dari entri sebelumnya, sebaiknya digabung dengan Bhattacherjee jika itu memang lanjutannya.)
Darlington, Y., & Scott, D. (2012). Qualitative Research in Practice: Stories From the Field. Singapore: South Wind Productions.
Denzin, N. K. (2000). Handbook of Qualitative Research (2nd ed.). [Penerbit tidak tercantum].
Dewi, R. K. (2016). Studi analisis kebijakan. Bandung: Pustaka Setia.
Hamdi, M. (2014). Kebijakan publik: Proses, analisis, dan partisipasi. [Penerbit tidak tercantum].
Creswell, J. W. (2014). Research design: Pendekatan kualitatif, kuantitatif, dan mixed methods (Ahmad Lintang Lazuardi, Penerjemah). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Edisi asli: Sage) — Hlm. 231.
Hermawati, H., & Sastrawan, S. (2020). Analisis implementasi kebijakan program penanggulangan stunting terintegrasi di Kabupaten Lombok Utara. Jurnal Kesehatan Qamarul Huda, 8(2), 48–54.
Jusuf Kalla. (2018). Stunting: Strategi Nasional Percepatan Anak Kerdil. [Penerbit tidak tercantum].
Kalla, J. (2018). Stunting: Strategi nasional percepatan anak kerdil. [Penerbit tidak tercantum].
Kothari, C. R. (2004). Research methodology: Methods and techniques. New Age International.
Kumar, R. (2011). Research methodology: A step-by-step guide for beginners. [Penerbit tidak tercantum].
Lune, H., & Berg, B. L. (2001). Qualitative research methods for the social sciences. Pearson.
Marvasti, A. B., & Marvasti, A. (2004). Data analysis. Dalam Qualitative research in sociology (hal. 81–118). New Delhi: Sage Publication. — Hlm. 233.
Nugroho, R. (2017). Public Policy: Dinamika Kebijakan, Analisis Kebijakan, dan Manajemen Politik Kebijakan Publik. Jakarta: Elex Media Komputindo.
Sage, ndia: Sage. Hlm. 198 (Catatan: entri ini tampaknya tidak lengkap; kemungkinan penulisan ganda. “Sage, ndia” mungkin maksudnya “Sage, India” atau “Sage” saja.)
Suharto, E. (2010). Analisis kebijakan publik: Panduan praktis mengkaji masalah dan kebijakan sosial. Bandung: Alfabeta.
W, Lawrence, N. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches. America: Pearson Education. — Hlm. 466.
Handayani, A. (2019). Evaluasi kebijakan program 1000 hari pertama kehidupan dalam penanganan stunting pada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung. Penelitian Mandiri, Universitas Bandar Lampung.
Nurlatif, R. V. N., & Priharwanti, A. (2019). Stunting: Besaran masalah & strategi pencegahannya di Kabupaten Pekalongan. Kajen: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pembangunan, 3(02), 69–82.
Peraturan Bupati Bandung Nomor 96 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kelola Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024.
Permendagri 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021–2024.
Surat Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor B.240/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019 tentang Penyampaian Perluasan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.