Analisis Perbandingan Sistem Pembayaran Tunai dan Debit terhadap Pencegahan Fraud pada CV. Wiratech Jaya Mandiri Cabang Makassar

Penulis

  • Intan Timur Intan Department of Accounting, Faculty of Economic and Business UPRI Makassar
  • Rahmawati Universitas Pejuang Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52188/jeas.v6i3.1413

Kata Kunci:

Pembayaran Tunai dan Debit, Pencegahan Fraud

Abstrak

 

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan antara sistem pembayaran tunai dan debit terhadap pencegahan fraud pada CV. Wiratech Jaya Mandiri Cabang Makassar. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalaui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pembayaran tunai berisiko tinggi terhadap fraud, seperti penggelapan dana, manipulasi data, dan lemahnya jejak audit karena pencatatan manual. Sebaliknya sistem pembayaran debit lebih efektif dalam mencegah kecurangan karena transaksi tercatat secara otomatis dalam sistem perbankan, mudah diaudit, dan mengurangi kontak fisik dengan uang tunai. Penelitian ini menegaskan pentingnya pembayaran non tunai sebagai bagian integral dalam tata kelola keuangan perusahaan yang lebih akuntabel dan efisisen.

Referensi

Akbar, A. (2019). Analisa perbandingan transaksi dengan menggunakan uang elektronik (e-money) dan dengan menggunakan kartu kredit (studi kasus pada bank bumn periode 2010-2015). Jurnal Akuntansi, Keuangan & Perpajakan Indonesia (JAKPI), 6(2), 135-146.

Alfiana, Y., Veronica, A., Yanti, D., & Winarsih, W. (2024). Sistem pembayaran tunai dan non tunai pada PT. Kedamaian. Jurnal Media Akuntansi (Mediasi), 6(2), 189-201.

Aritonang, A. N. S. (2023). Peluang pembayaran menggunakan QRIS oleh mahasiswa Universitas Islam Indonesia (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia).

Aprianto, R., Hadi, H., & Pujiyono, P. (2017). Proposisi hukum antara surat edaran Bank Indonesia Nomor 13/28/dpnp perihal penerapan strategi anti fraud bagi bank umum dengan peraturan bank indonesia Nomor 11/25/2009 tentang penerapan manajemen risiko. Privat Law, 3(1), 164796.

Alrosid, S. (2023). Studi Efektivitas Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code Untuk Pembayaran Pada Pedagang Di Pasar Yosomulyo Pelangi (PAYUNGI) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Indonesia Metro).

Damayanti, D., Iskandar, D. D., & Tantawi, R. (2023). Analisis pengaruh penggunaan transaksi non tunai elektronik dan daya substitusinya terhadap transaksi tunai di indonesia. Jurnal Dinamika Ekonomi Pembangunan, 6(1), 63-77.

Febrianto, H. G., & Fitriana, A. I. (2020). Mendeteksi kecurangan laporan keuangan dengan analisis fraud diamond dalam perspektif islam (studi empiris bank umum syariah di Indonesia). Profita: Komunikasi Ilmiah Dan Perpajakan, 13(1), 85-95.

Diterbitkan

2025-09-27

Cara Mengutip

Intan, I. T., & Rahmawati, R. (2025). Analisis Perbandingan Sistem Pembayaran Tunai dan Debit terhadap Pencegahan Fraud pada CV. Wiratech Jaya Mandiri Cabang Makassar. Jurnal Jembatan Efektivitas Ilmu Dan Akhlak Ahlussunah Wal Jama’ah, 6(3), 480-490. https://doi.org/10.52188/jeas.v6i3.1413