Implementasi Kebijakan Bantuan Pasang Baru Listrik Di Sebagian Kabupaten Di Provinsi Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.52188/jeas.v6i1.1336Kata Kunci:
Implementasi, Kebijakan, Bantuan Pasang Baru ListrikAbstrak
Tujuan Penelitian. Penelitian ini berfokus pada implementasi kebijakan, hambatan, upaya dan forecast yang dilakukan guna mengoptimalkan kebijakan bantuan pasang baru listrik di sebagian Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Adapun tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi kebijakan, hambatan, upaya dan forecast yang dilakukan guna mengoptimalkan kebijakan bantuan pasang baru listrik di sebagian Kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Bahan dan metode. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode kualitatif dengan teknik yang digunakan dalam pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dokumentasi. Data yang diperoleh akan dianalisis dengan melakukan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun teori yang digunakan
Hasil. Berdasarkan data dan analisa yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa implementasi bantuan pasang baru listrik di sebagian Kabupaten di Provinsi Bengkulu, dapat dilihat dari temuan-temuan sebagai berikut: (1) Implementasi Bantuan Pasang Baru Listrik Di Sebagian Kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah sesuai dengan hasil pembahasan Desk Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rapat Koordinasi Teknis Perencanan Pembangunan Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. (2) Hambatan dalam implementasi bantuan pasang baru listrik di sebagian Kabupaten di Provinsi Bengkulu, antara lain masih terdapatnya ketidak cocokan antara masyarakat pengusul dengan realita dilapangan dan rumah masyarakat pengusul berada diluar jangkuan jaringan listrik PLN. (3) Upaya yang perlu dilakukan guna mengoptimalkan implementasi bantuan pasang baru listrik di sebagian Kabupaten di Provinsi Bengkulu yaitu mensosialisasikan bantuan pasang baru listrik kepada masyarakat kurang mampu. (4) Forecast kedepan dengan adanya listrik yang menjangkau hingga ke pelosok desa diharapkan bagi masyarakat yang telah mendapatkan bantuan pasang baru listrik diharapkan dapat memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya seperti dipergunakan untuk membangun kegiatan UKM yang dapat dijadikan tambahan penghasilan bagi masyarakat tersebut.
Kesimpulan. Implementasi bantuan pasang baru listrik di sebagian kabupaten di Provinsi Bengkulu telah berjalan cukup baik, meskipun masih menghadapi kendala koordinasi dan jangkauan jaringan, serta memerlukan peningkatan sosialisasi dan sinkronisasi data guna mendukung pemanfaatan listrik yang lebih produktif bagi kesejahteraan masyarakat.
Referensi
Abidin, S. Z. (2010). Kebijakan publik. Yayasan Pancur Siwah.
Agustino, L. (2017). Dasar-dasar kebijakan publik. Alfabeta.
Arikunto, S. (2016). Metode penelitian kualitatif. Bumi Aksara.
Audina, M., & Saputra, A. (2023). Program bantuan sosial listrik gratis bagi masyarakat miskin di Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik Malikussaleh, 4(1), 112–121.
Keban, Y. T. (2012). Enam dimensi strategis administrasi publik: Konsep, teori dan isu. Gava Media.
Kusumanegara, S. (2010). Model dan aktor dalam proses kebijakan publik. Gava Media.
Jismi, M. (2019). Pemberdayaan masyarakat kurang mampu melalui program bantuan listrik di Kabupaten Aceh Jaya [Skripsi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry].
Intan, S. (2019). Dampak industri listrik terhadap sosial ekonomi masyarakat Kampung Nelayan Belawan [Skripsi, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara].
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya Offset.
Mustopadidjaja, A. R. (2010). Manajemen proses kebijakan publik. Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Nasution. (2011). Metode research (penelitian ilmiah). Bumi Aksara.
Nugroho, R. D. (2014). Kebijakan publik: Formulasi, implementasi, evaluasi. PT Elex Media Komputindo.
Nurcholis, H. (2007). Teori dan praktek pemerintahan dan otonomi daerah. Gramedia.
Pasolong, H. (2017). Teori administrasi publik. Alfabeta.
Prastowo, A. (2011). Metode penelitian kualitatif dalam perspektif rancangan penelitian. Ar-Ruzz Media.
Siagian, S. P. (2003). Administrasi pembangunan: Konsep, dimensi, dan strateginya. Bumi Aksara.
Subarsono, A. G. (2015). Analisis kebijakan publik: Konsep, teori dan aplikasi (Cet. 7). Pustaka Pelajar.
Sugiharto. (2019). Analisis pengaruh infrastruktur jalan dan listrik terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lampung Utara tahun 2007–2016 dalam perspektif ekonomi Islam [Skripsi, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung].
Sugiyono. (2014). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif dan kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Sukmadinata, N. S. (2011). Metode penelitian pendidikan. Remaja Rosdakarya.
Sunggono, B. (2010). Hukum dan kebijakan publik. Insan Cendikia.
Suryana. (2000). Ekonomi pembangunan. Salemba Empat.
Tambunan, T. T. (2011). Perekonomian Indonesia: Kajian teoritis dan analisis empiris. Galia Indonesia.
Todaro, M. P., & Smith, S. C. (2011). Pembangunan ekonomi (Edisi ke-11). Erlangga.
Wahab, S. A. (2012). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik (Cet. 3). Bumi Aksara.
Wibawa, S. (2010). Kebijakan publik: Proses dan analisis (Cet. 5). Intermedia.
Widodo, J. (2012). Analisis kebijakan publik: Konsep dan aplikasi analisis proses kebijakan publik. Bayu Media.
Winarno, B. (2014). Kebijakan publik: Teori & proses. Media Pressindo.