Sosialisasi Prinsip CEDAW tentang Anti-Diskriminasi, Kesetaraan Substantif, dan Kewajiban Negara bagi Narapidana Perempuan Pascapembebasan di Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.52188/psnpm.v6i-.2647Kata Kunci:
CEDAW, Diskriminasi, Kesetaraan Substantif, Narapidana Perempuan, Reintegrasi SosialAbstrak
Narapidana perempuan merupakan kelompok rentan yang berpotensi mengalami diskriminasi, ketidaksetaraan, dan stigma sosial, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah memperoleh pembebasan dan kembali ke masyarakat. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman narapidana perempuan mengenai prinsip *Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women* (CEDAW), terutama prinsip nondiskriminasi, kesetaraan substantif, serta kewajiban negara dalam menjamin perlindungan hak perempuan pascapembebasan. Kegiatan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kota Bengkulu dengan melibatkan 30 narapidana perempuan. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan edukasi hukum partisipatif melalui pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta evaluasi menggunakan *pre-test* dan *post-test*. Materi mencakup bentuk diskriminasi berbasis gender, pemaknaan kesetaraan substantif, pemenuhan hak perempuan, dan tanggung jawab negara dalam mendukung reintegrasi sosial. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta, yang tercermin dari kemampuan mengidentifikasi praktik diskriminasi, menjelaskan pentingnya kesetaraan substantif, serta mengenali peran negara dalam perlindungan perempuan setelah pembebasan. Keaktifan peserta selama diskusi juga memperlihatkan tumbuhnya kesadaran mengenai hak, martabat, dan tantangan yang mungkin dihadapi ketika kembali ke lingkungan sosial, sekaligus mendorong kesiapan peserta menghadapi kehidupan pascapembebasan. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi hukum berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat literasi hukum, meningkatkan kesadaran atas hak perempuan, dan mendukung proses reintegrasi sosial yang setara, inklusif, dan bermartabat

