KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU PENJASKES

Authors

  • Awal Chaeruddin Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
  • Endang Sri Budi Herawati

DOI:

https://doi.org/10.52188/ja.v3i01.230

Abstract

Kompetensi pedagogik dan profesional sangatlah penting untuk dimiliki oleh semua guru khususnya guru penjaskes, yang mengajar di sekolah negeri ataupun swasta, sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Republik Indoneisa Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Kompetensi harus dimiliki oleh setiap guru termasuk guru penjaskes di salah satu sekolah swasta kabupaten Cirebon. Kondisi yang terjadi pada sekolah tersebut dari hasil observasi pra penelitian dengan latar belakang guru penjaskes tidak sesuai dengan pelajaran yang diampu. Dengan guru yang berjumlah dua orang, yang pertama dari lulusan S1 Sarjana Ekonomi dan ke dua lulusan S1 Sarjana Pendidikan Islam. Kondisi yang terjadi di salah satu sekolah swasta kabupaten Cirebon adalah guru penjaskes tidak memiliki latar belakang pendidikan yang linear dengan mata pelajaran yang diampu, sehingga hal tersebut dimungkinkan penguasaan materi rendah. Penelitian ini ditujukan untuk mendeskripsikan kompetensi pedagogik dan profesional guru penjaskes di salah satu sekolah swasta kabupaten Cirebon. Metodologi penelitian yang digunakan adalah, penelitian kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Teknik analisis data meliputi triangulasi data, display data, reduksi data dan kemudian conclusions drawing/verifying (verifikasi data kemudian menyajikan hasil penelitian. Hasil penelitian yang diperoleh dari fokus penelitian kompetensi pedagogik dan profesional guru penjaskes salah satu di sekolah swasta kabupaten Cirebon adalah sangat baik. Artinya guru penjaskes tersebut sebagian besar mempunyai kompetensi yang sangat baik dan mumpuni dalam hal Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan, Pemahaman terhadap peserta didik, Pengembangan kurikulum, Perancangan pembelajaran, Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, Pemanfaatan teknologi pembelajaran, Evaluasi hasil belajar, Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu, Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu, Mengembangkan materi pelajaran yang diampu secara kreatif, dan Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Published

2022-03-24

How to Cite

Awal Chaeruddin, & Endang Sri Budi Herawati. (2022). KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN PROFESIONAL GURU PENJASKES . Jendela ASWAJA, 3(01), 56-65. https://doi.org/10.52188/ja.v3i01.230

Issue

Section

Articles