Akuntabilitas dan Efektivitas Pengelolaan Dana Hibah Daerah (Studi Pada PMI Cabang Barru)
DOI:
https://doi.org/10.52188/jendelaaswaja.v6i3.1485Kata Kunci:
Akuntabilitas, Efektifitas, Dana_Hibah_Daerah, PMIAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan dana hibah daerah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Barru. Akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah menjadi penting untuk memastikan transparansi, pertanggungjawaban, dan legitimasi penggunaan anggaran publik. Selain itu, efektivitas penggunaan dana hibah menentukan sejauh mana tujuan organisasi sosial dapat tercapai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan terdiri atas pengurus PMI Cabang Barru, pihak pemerintah daerah, dan penerima manfaat kegiatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PMI Cabang Barru telah menerapkan prinsip akuntabilitas dalam bentuk pelaporan keuangan, audit internal, dan keterbukaan informasi. Namun, terdapat beberapa kendala terkait keterlambatan pencairan dana, keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan administrasi, serta minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Dari sisi efektivitas, penggunaan dana hibah mampu mendukung kegiatan kemanusiaan, tetapi belum optimal dalam jangkauan program. Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis dalam kajian akuntabilitas organisasi nirlaba, serta menjadi masukan praktis bagi pemerintah daerah dan PMI dalam memperbaiki mekanisme pengelolaan dana hibah.
Referensi
Suhardi. (2019). Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.
Prabowo, A. (2021). Analisis strategi pemasaran UMKM di era digital. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 123–134. https://doi.org/10.1234/jeb.v15i2.567.
Lestari, A., & Sari, B. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Perilaku Menabung Mahasiswa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 12(1), 45–56. https://doi.org/10.1234/jak.v12i1.890
Creswell, J. W. (2018). Research design: Pendekatan metode kualitatif, kuantitatif, dan campuran (Edisi Kelima). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Kaplan, R. S., & Norton, D. P. (2001). The strategy-focused organization: How balanced scorecard companies thrive in the new business environment. Boston: Harvard Business School Press.
Fardan, K. (2018). Efektivitas pengelolaan pemberian hibah di Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Lestari, I. S. P. (2012). Akuntabilitas penggunaan dana hibah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak Provinsi Jawa Timur.
Mahmudi. (2010). Manajemen kinerja sektor publik. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Analisis data kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.