SOSIALISASI DAMPAK DAN PENYEBAB TERJADINYA PERKAWINAN ANAK KEPADA WALI MURID TK GEMILANG DESA TANJUNGSARI
Kata Kunci:
Sosialisasi, Perkawinan Anak, TK GemilangAbstrak
Kasus pernikahan anak dianggap bentuk pelangggaran serius terhadap hak-hak anak, terlebih lagi pada anak perempuan. UNICEF menyatakan bahwa praktik perkawinan anak akan membatasi akses terhadap pendidikan, meningkatkan resiko kesehatan, keamanan hingga kemampuan anak dimasa yang akan datang. Indramayu yang menjadi lokasi KKN menduduki peringkat kedua dengan 564 kasus pernikahan dini. Dalam hal ini orang tua memiliki peranan komunikasi keluarga yang
sangat penting dalam mengedukasi terhadap anak – anaknya sehingga terhindar dari pergaulan-pergaulan bebas yang bisa merugikan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan mengubah persepsi Wali Murid TK Gemilang terhadap dampak dan penyebab dari perkawinan anak tersebut. Kegiatan sosialisasi dilakukan menggunakan metode diskusi dan tanyajawab di TK
Gemilang. Sebanyak 26 orang mengikuti kegiatan tersebut. Setelah kegiatan berakhir para peserta meyakini bahwasannya suatu perkawinan anak akan berdampak kepada kerugian dalam berbagai aspek, yakni aspek psikologi, biologis dan aspek kehidupan sosial. Hal ini menunjukan bahwa setelah diadakan sosialisasi, persepsi hingga pemahaman para Wali Murid telah berubah.