Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2025-08-19. Baca versi terbaru.

Analisis Yuridis Terkait Implikasi Pelaksanaan Pencabutan Laporan Tindak Pidana Umum Secara Sepihak Oleh Korban

Penulis

  • R. Herman Katimin Fakultas Hukum Universitas Galuh
  • Bayu Pramono Aji Universitas Nahdhatul Ulama Cirebon

Kata Kunci:

Korban, Pencabutan Laporan, tindak Pidana Umum

Abstrak

Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persoalan dalam proses pencabutan laporan sepihak oleh korban dan solusi dalam proses pencabutan laporan sepihak oleh korban. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis.  Berdasarkan kajian yang dilakukan dapat dipahami bahwa pencabutan laporan pada delik umum dalam perkembangannya tidak menghentikan proses hukum, pandangan demikian sejalan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Pencabutan laporan oleh pelapor atau korban pada delik umum dalam proses penyidikan diperbolehkan, akan tetapi hal tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Hal ini berakibat pada ketidak pastian terhadap perlindungan terlapor dari jerat hukum pidana, sehingga berakibat pada hilangnya akses keadilan bagi terlapor dalam sistem penyidikan perkara pidana umum di Indonesia.

Biografi Penulis

R. Herman Katimin, Fakultas Hukum Universitas Galuh

Diterbitkan

2025-08-19

Versi

Cara Mengutip

Katimin, R. H., & Aji, B. P. (2025). Analisis Yuridis Terkait Implikasi Pelaksanaan Pencabutan Laporan Tindak Pidana Umum Secara Sepihak Oleh Korban. Jurnal Justice Aswaja, 3(2), 79-86. Diambil dari https://journal.unucirebon.ac.id/index.php/juc/article/view/1375

Terbitan

Bagian

Articles