This is an outdated version published on 2025-08-19. Read the most recent version.

Analisis Yuridis Terkait Implikasi Pelaksanaan Pencabutan Laporan Tindak Pidana Umum Secara Sepihak Oleh Korban

Authors

  • R. Herman Fakultas Hukum Universitas Galuh
  • Bayu Pramono Universitas Nahdhatul Ulama Cirebon

Keywords:

Korban, Pencabutan Laporan, tindak Pidana Umum

Abstract

Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis persoalan dalam proses pencabutan laporan sepihak oleh korban dan solusi dalam proses pencabutan laporan sepihak oleh korban. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis.  Berdasarkan kajian yang dilakukan dapat dipahami bahwa pencabutan laporan pada delik umum dalam perkembangannya tidak menghentikan proses hukum, pandangan demikian sejalan dengan Pasal 109 ayat (2) KUHAP. Pencabutan laporan oleh pelapor atau korban pada delik umum dalam proses penyidikan diperbolehkan, akan tetapi hal tersebut tidak menghentikan proses penyidikan. Hal ini berakibat pada ketidak pastian terhadap perlindungan terlapor dari jerat hukum pidana, sehingga berakibat pada hilangnya akses keadilan bagi terlapor dalam sistem penyidikan perkara pidana umum di Indonesia.

Author Biography

R. Herman, Fakultas Hukum Universitas Galuh

Published

2025-08-19

Versions

How to Cite

R. Herman, & Bayu Pramono. (2025). Analisis Yuridis Terkait Implikasi Pelaksanaan Pencabutan Laporan Tindak Pidana Umum Secara Sepihak Oleh Korban. Jurnal Justice Aswaja, 3(2), 79-86. Retrieved from https://journal.unucirebon.ac.id/index.php/juc/article/view/1375