Tinjauan Yuridis Adanya Limbah B3 (Fly Ash Dan Bottom Ash) Di Desa Rawa Urip Kabupaten Cirebon Terhadap Pemberlakuan Pasal 81 Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Keywords:
Pencemaran, Limbah, Lingkungan HidupAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menetukan mekanisme penegakan hukum terhadap limbah B3 di Desa Rawa Urip Kabupaten Cirebon, penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan studi dokumen berupa data sekunder. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Dampak Dari Limbah B3 Fly Ash Dan Bottom Ash Terhadap Masyarakat Desa Rawa Urip Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon merupakan hak para korban untuk melakukan upaya hukum. Zat pencemar yang terjadi dilahan terbuka dibelakang lokasi pabrik didekat boiler PT. Cipta Rasa Utama yaitu di Jalan Raya Rawa Urip Km. 14 No 18 Desa Rawa Urip Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon dimana PT. Cipta Rasa Utama melakukan pembuangan limbah yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa pengolahan terlebih dahulu. Kesadaran dampak buruk dari kerusakan lingkungan mengakibatkan munculnya konsep politik lingkungan.