Analisis Yuridis Normatif Terhadap Organisasi Tenaga Kependidikan Berdasarkan Tujuan Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2000
Keywords:
Analisis Yuridis Normatif; Organisasi Tenaga Kependidikan; Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2000; Tujuan Pendidikan NasionalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauhmana regulasi mengatur penyelenggara pendidikan menyusun analisis jabatan untuk tenaga kependidikannya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 39 Tahun 2000 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomer 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan. Metode penelitian dalam artikel ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan cara pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan hasil bahwa penempatan tenaga kependidikan cukup efektif dan terorganisasi dengan baik disesuaikan dengan keahlian dan profesionalisme serta bertanggung jawab guna mewujudkan peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.