Pelaksanaan Pemberantasan Mafia Tanah

Penulis

  • Dahniarti Hasana Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  • Cahya Priatama Kurniawan Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon

Kata Kunci:

Mafia Tanah, Pemberantasan, Penegakan Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan serta efektivitas pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Cirebon. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pejabat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon, aparat penegak hukum, notaris/PPAT, serta korban mafia tanah, didukung dengan studi dokumen dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemberantasan mafia tanah di Kabupaten Cirebon belum berjalan optimal. Hal ini disebabkan oleh belum diaturnya mekanisme penegakan hukum secara penal dalam Petunjuk Teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 01/JUKNIS/D.VII/2018 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah, sehingga penanganan kasus lebih menitikberatkan pada pendekatan administratif. Kondisi tersebut berdampak pada lemahnya efek jera bagi pelaku dan belum optimalnya perlindungan hak masyarakat.

Diterbitkan

2026-05-01

Cara Mengutip

Hasana, D., & Kurniawan, C. P. . (2026). Pelaksanaan Pemberantasan Mafia Tanah . Jurnal Justice Aswaja, 4(2), 137-155. Diambil dari http://journal.unucirebon.ac.id/index.php/juc/article/view/1718

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama