UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI PENDAFTARAN MEREK DAGANG PADA HOME INDUSTRI PEDESAAN
DOI:
https://doi.org/10.52188/judicial.v1i1.1566Kata Kunci:
Kata kunci: perlindungan hukum, merek dagang, home industri, pendaftaran merek, pedesaanAbstrak
Perlindungan hukum terhadap merek dagang merupakan aspek penting dalam menjamin keberlanjutan usaha kecil, termasuk home industri di wilayah pedesaan. Kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pendaftaran merek menyebabkan tingginya risiko pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti pemalsuan dan penggunaan merek tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendaftaran merek dagang sebagai upaya perlindungan hukum terhadap produk-produk home industri serta mengidentifikasi hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan studi lapangan yang dilakukan pada beberapa pelaku home industri di wilayah pedesaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendaftaran merek memberikan perlindungan hukum yang bersifat eksklusif dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal. Namun demikian, pelaku usaha di pedesaan masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan akses informasi, biaya pendaftaran yang relatif tinggi, dan prosedur administrasi yang rumit. Penelitian ini merekomendasikan adanya peran aktif pemerintah dan lembaga terkait dalam melakukan edukasi hukum serta menyediakan fasilitasi pendaftaran merek untuk mendukung pertumbuhan home industri di pedesaan.
Diterbitkan
Versi
- 2025-10-29 (2)
- 2025-10-29 (1)
