TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN Nomor 194/Pid.B/2023/PN Sit)

Penulis

  • Muktar Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
  • Nining Suningrat Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
  • Sheilla Winanda Estyanti

DOI:

https://doi.org/10.52188/judicial.v1i1.1564

Kata Kunci:

Kata kunci : Pembunuhan Berencana, Pasal 340 KUHP, Pertanggungjawaban Pidana, Kepastian Hukum, Putusan Pengadilan.

Abstrak

Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan bentuk pembunuhan yang dilakukan setelah terdapat jeda waktu yang cukup antara timbulnya niat dan pelaksanaan perbuatan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 194/Pid.B/2023/PN Sit terkait kesesuaian antara unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana yang terkandung didalamnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan pemenuhan unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah terbukti secara sah secara yuridis maupun sosiologis. Pertimbangan tersebut sekaligus menjadi jaminan atas penerapan teori kepastian hukum serta dasar pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku.

Diterbitkan

2025-10-29

Cara Mengutip

Muktar, Nining Suningrat, & Winanda Estyanti, S. . (2025). TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA (STUDI PUTUSAN Nomor 194/Pid.B/2023/PN Sit). JUDICIAL : Journal of Indonesian Crime and Law, 1(1), 44-54. https://doi.org/10.52188/judicial.v1i1.1564

Terbitan

Bagian

Articles