Pelaksanaan Restitusi Dalam Memulihkan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual

Penulis

  • Vadya Rahman Zulkifah Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon

Kata Kunci:

Anak, Korban, Kekerasan Seksual, Restitusi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektivitas pelaksanaan restitusi bagi anak korban kekerasan seksual serta kendala dalam pelaksanaan restitusi bagi anak korban kekerasan seksual di Kota Cirebon saat ini. Jenis pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis diamana hukum dalam penelitian ini dikonsepsikan sebagai gagasan, kultur, dan pandangan masyarakat terkait peraturan hukum yang dilaksanakan di lingkungan sosial masyarakat. Berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan dan pemulihan anak korban kekerasan seksual belumlah efektif, hal ini ditunjukkan degan masih minimnya pelaksanaan restitusi bagi anak korban kekerasan seksual yang pada akhirnya juga menghambat jalannya pelaksanaan rehabilitasi terhadap anak korban kekerasan seksual.

Biografi Penulis

Vadya Rahman Zulkifah, Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon

Anak sebagai korban kekerasan seksual sejatinya merupakan pihak yang telah kehilangan hak untuk hidup aman dan mengalami kerugian secara psikis. Keadaan ini secara tidak langsung telah merenggut masa depan anak. Restitusi merupakan alternatif dalam sistem peradilan anak bagi korban untuk mendapatkan pemulihan, namun demikian kedudukan pengaturan restitusi yang belum diatur dari segi besarannya serta mekanisme pemberiannya yang terbilah rumit serta keberadaan pidana pengganti kurungan badan terhadap pelaku yang tidak dapat membayar restitusi, membuat restitusi kepada anak korban kekerasan seksual di Cirebon belum mendapatkan hak pemulihan melalui restitusi. Jenis pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis sosiologis diamana hukum dalam penelitian ini dikonsepsikan sebagai gagasan, kultur, dan pandangan masyarakat terkait peraturan hukum yang dilaksanakan di lingkungan sosial masyarakat. Berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan dan pemulihan anak korban kekerasan seksual belumlah efektif, hal ini ditunjukan degan masih minimnya pelaksanaan restitusi bagi anak korban kekerasan seksual yang pada akhirnya juga menghambat jalannya pelaksanaan rehabilitasi terhadap anak korban kekerasan seksual.

Kata Kunci: Anak; Kekerasan; Restitusi; Seksual

Diterbitkan

2025-08-31

Cara Mengutip

Zulkifah, V. R. . (2025). Pelaksanaan Restitusi Dalam Memulihkan Hak Anak Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Justice Aswaja, 4(1), 25-41. Diambil dari https://journal.unucirebon.ac.id/index.php/juc/article/view/1411

Terbitan

Bagian

Articles