Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2025-08-11. Baca versi terbaru.

Efektivitas Sistem Restorative Justice Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Pada Kasus Pidana Perusakan Barang

Penulis

  • Muhammad Rosyid Hasanuddin Universitas Nahdhatul Ulama Cirebon

Kata Kunci:

Perusakan Barang, Restorative Justice, Penegakan hukum

Abstrak

Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis lebih dalam terkait kedudukan restorative justice dalam penegakan hukum pada kasus perusakan barang. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Adapun hasil dari analisis pada penulisan ini menemukan fakta bahwa penyelesaian kasus berdasarkan restorative justice yang dilakukan melalui upaya hukum di laur pengadilan pada dasarnya memiliki keuntungan. Keunggulan utama suatu penyelesaian perkara termasuk perkara pidana diluar pengadilan dengan alternative dispute resolution (ADR) adalah keputusan yang dibangun oleh para pihak sendiri (win win solution) lebih mencerminkan rasa keadilan. Namun demikian hal ini belumlah efektiv dalam penyelesaian kasus perusakan. Hal ini ditunjukan dengan data di atas yang menunjukan masih minimnya pelaksanaan alternative dispute resolution dalam penyelesaian kasus pidana perusakan di masyarakat.

Diterbitkan

2025-08-11

Versi

Cara Mengutip

Hasanuddin, M. R. (2025). Efektivitas Sistem Restorative Justice Dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Pada Kasus Pidana Perusakan Barang. Jurnal Justice Aswaja, 3(1), 42-48. Diambil dari https://journal.unucirebon.ac.id/index.php/juc/article/view/1367

Terbitan

Bagian

Articles