Aspek Hukum Akta Notaris Yang Dibuat Di Luar Wilayah Jabatan Notaris
Kata Kunci:
akta notaris; wilayah; jabatanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami akibat hukum notaris membuat akta di luar wilayah jabatannya dan untuk mengetahui peran majelis pengawas daerah jika notaris membuat akta di luar wilayah jabatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan konseptual. Akibat hukum jika akta notaris yang dibuat diluar wilayah jabatannya yaitu akta tersebut tidak menjadi akta otentik dan tidak memiliki kekuatan hukum serta menjadi akta dibawah tangan.