Efektifitas Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Keywords:
Penyidikan, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah TanggaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyidikan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Cirebon dan efektifitas pelaksanaan penyidikan terhadap tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga di Polres Cirebon. Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa data yang dikumpulkan oleh Polres Cirebon menunjukkan bahwa kasus KDRT pada tahun 2024 mengalami kenaikan Adanya kecenderungan peningkatan kasus KDRT setiap tahunnya mengindikasikan belum efektifnya pelaksanaan penyidikan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang telah dilakukan selama ini. Hambatan dalam pelaksanaan proses penyidikan berdasarkan beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yaitu faktor hukumnya, faktor penegak hukum, faktor sarana prasarana, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. kelima faktor tersebut di atas saling berkaitan dan merupakan esensi penegakan hukum. Disamping itu juga merupakan tolok ukur dari optimalisasi penegakan hukum.