Analisis Implementasi KUHP Baru terhadap Efektivitas Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
Analisis Implementasi KUHP Baru terhadap Efektivitas Sistem Peradilan Pidana di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.52188/judicial.v1i2.2376Kata Kunci:
KUHP Baru, sistem peradilan pidana, efektivitas hukum.Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru terhadap efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Latar belakang penelitian didasarkan pada kebutuhan reformasi hukum pidana yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial, politik, dan budaya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis perundang-undangan serta studi komparatif terhadap KUHP lama. Data diperoleh melalui kajian dokumen hukum, literatur akademik, serta wawancara dengan praktisi hukum untuk memperkuat temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP Baru membawa sejumlah perubahan signifikan, terutama dalam aspek penyesuaian sanksi pidana, pengaturan tindak pidana baru, serta penguatan prinsip keadilan restoratif. Namun, efektivitas implementasi masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya aparat penegak hukum, resistensi budaya hukum, dan kebutuhan harmonisasi dengan peraturan lain. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan KUHP Baru dalam meningkatkan efektivitas peradilan pidana sangat bergantung pada konsistensi penerapan, kesiapan institusi, serta dukungan masyarakat.
Diterbitkan
Versi
- 2026-07-30 (2)
- 2026-07-30 (1)
