Pengaruh Prinsip Al Muzara’ah Dan Al Mukhabbarah Terhadap Perjanjian Bagi Hasil Pengelolaan Lahan Pertanian

Penulis

  • Indri Wulandari Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
  • Mega Furyantie Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon
  • Dheni Dwi Pangestuti Universitas Nahdlatul Ulama Cirebon

Kata Kunci:

prinsip al-muzara'ah, prinsip Al mukhabarah, bagi hasil

Abstrak

Perjanjian bagi hasil pada lahan pertanian haruslah sesuai dengan prinsip Al muzara'ah dan Al mukhabarah, akan tetapi tidak lepas dari adanya ketidaksesuaian dalam kenyataan di lapangan dengan yang seharusnya, seperti bagi hasil yang tidak sesuai serta tidak adanya kesepakatan kapan berakhirnya akad. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara prinsip Al mukhabarah dan prinsip al-muzara'ah dengan perjanjian bagi hasil yang terjadi di desa sepat Kecamatan sumber jaya Kabupaten Majalengka. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik saturation sampling untuk menentukan sampel, dengan melibatkan 67 responden yang terdiri dari penggarap dan pemilik lahan. Data dikumpulkan melalui observasi kuesioner dan dokumentasi. Peneliti menggunakan uji instrumen, uji asumsi klasik, regresi linier berganda, uji hipotesis dan koefisien determinasi dengan bantuan SPSS 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya pengaruh signifikan antara prinsip Al mukhabarah terhadap perjanjian bagi hasil, adanya pengaruh signifikan antara prinsip Al muzara'ah terhadap perjanjian bagi hasil, serta adanya pengaruh signifikan secara simultan antara prinsip Al muzara'ah dan prinsip Al mukhabarah  terhadap perjanjian bagi hasil. Hasil uji koefisien determinasi menunjukkan hasil 52,1% variasi dalam perjanjian bagi hasil dapat dijelaskan oleh variabel prinsip Al muzara'ah dan prinsip Al muhabbarah. Namun, terdapat 47,9% pengaruh lain yang mungkin berasal dari variabel-variabel yang tidak diteliti pada penelitian ini.

 

 

Diterbitkan

2025-03-15 — Diperbaharui pada 2025-05-12

Versi