[1]
V. A. S. . . Tolinggar, A. S. . Sueni, H. R. . . Cita, W. . . Wiranti, dan E. . Wulandari, “Sosialisasi Prinsip CEDAW tentang Anti-Diskriminasi, Kesetaraan Substantif, dan Kewajiban Negara bagi Narapidana Perempuan Pascapembebasan di Bengkulu”, PSNPM, vol. 6, no. -, hlm. 11-20, Nov 2026.